Pilih jenis subjek
Unggah izin usaha perusahaan
1. Gambar tidak boleh melebihi 10 MB dan harus dalam format JPEG, PNG, BMP, atau PDF.
2. Berikan foto berwarna atau salinan pindaian izin usaha asli Anda yang sesuai dengan informasi yang diajukan pada Sistem Publisitas Informasi Perkreditan Perusahaan Nasional. Salinan hitam-putih harus dibubuhi stempel perusahaan Anda.
3. Konten harus dapat dibaca, ditampilkan secara lengkap dan seluruh tepinya terlihat. Gambar tidak boleh mengandung tanda air yang tidak relevan.
Harap pastikan bahwa informasi yang Anda isi sama persis dengan informasi yang tertera pada izin usaha yang Anda unggah.